Selasa, 30 September 2014

Kontrak Pendamping PNPM Tetap Berlanjut

Meski PNPM Mandiri Perdesaan akan berakhir di Desember 2014 sebagaimana kontrak kerja pemerintah atas program pemberdayaan ini. Proses pendampingan di masyarakat tetap harus berlanjut.

Hal tersebut ditegaskan Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kementerian Dalam Negeri, Tarmizi A Karim pada Temu Ramah Bersama Dirjend PMD Kemendagri dengan Pelaku dan Jajaran Fasilitator Kecamatan PNPM MPd-BKPG se-Aceh di Hotel Permata Hati, Aceh Besar Senin 29 September 2014 malam.

“Dalam berbagai pertemuan di tingkat nasional saya selalu menyampaikan agar fasilitator tetap menjadi gugus terdepan pembangunan,” tegas Tarmizi Karim disambut tepuk tangan para fasilitator yang hadir dalam temu ramah yang digelar di sela-sela Pelatihan Penyegaran Tahun 2014 Gelombang I itu. Hal ini penting, sebab menurut Tarmizi hadirnya fasilitator telah berimplikasi besar atas perkembangan pembangunan ekonomi masyarakat selama ini.

Keberpihakan pemerintah terhadap pembangunan yang berbasis pada masyarakat dapat terlihat dengan terlibatnya para pendamping, mewakili pemerintah sebagai ujung tombak dalam mendorong pencapaian pembangunan yang lebih tepat sasaran. Perkembangan perekonomian masyarakat yang dapat ditemukan di desa-desa, menjadi contoh. Seperti halnya peningkatan ekonomi masyarakat dengan digulirkannnya dana simpan pinjam bagi kelompok perempuan (SPP).

“Saat ini total dana bergulir yang tumbuh dan terus berkembang di masyarakat mencapai sekitar Rp 10 triliun. Dan ini beberapa kali saya sampaikan di hadapan Menteri Keuangan,” tambah Tarmizi lagi membandingkan PNPM Mandiri Perdesaan dengan program pemerintah yang pernah digulirkan dan berdampak langsung pada peningkatan perekonomian masyarakat.

Keinginan untuk tetap berjalannya pendampingan di masyarakat diakui juga muncul sebab secara bertahap pemerintah mesti memperkecil perannya dalam pembangunan. Sehingga tercapainya kemandirian di masyarakat yang dapat memicu berkurangnya ketergantungan atas pembiayaan pembangunan yang bersumber dari pemerintah. Seperti halnya program subsidi yang selama ini sangat besar.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Aceh Zulkifli Hs menyebutkan hingga kini tim fasilitator di Aceh telah mampu menunjukkan kinerja pendampingannya yang maksimal. Hal ini terlihat dari capaian progres pencairan dana PNPM MPd yang telah mencapai 83 persen dan BKPG mencapai 92 persen.

“Jumlah ini melebihi target capaian nasional. Ini merupakan kerja keras para pendamping dalam rangka mendorong pembangunan dan realisasi anggaran yang tepat sasaran,” kata Zulkifli Hs pada kata sambutannya.

Meski demikian, baik Kepala BPM Aceh maupun Dirjend PMD Kemendagri berharap para fasilitator PNPM MPd dan BKPG dapat terus meningkatkan kinerjanya. Agar masyarakat dapat menikmati pembangunan sebagaimana yang mereka harapkan dan sesuai dengan standar berlaku pada program ini. Pelatihan penyegaran fasilitator ini diharapkan menjadi salah jalan meningkatkan kinerja fasilitator. (sumber : http://www.acehtraffic.com/2014/09/kontrak-pendamping-pnpm-tetap-berlanjut.html)