Jumat, 11 Juli 2014

INDAHNYA KEBERSAMAAN

Menjadikan kelembagaan memahami tupoksinya masing masing dan kompak dalam bekerja pada program PNPM MPD bukanlah hal yang mudah, tapi inilah yang menjadikan kita sebagai garda depan dalam pemberdayaan harus dilakukan sebaliknya. Berawal dari komitmen inilah yang menurut   kami tim Faskab dan tim kecamatan bahu membahu melakukan pendampingan kepada kelembagaan secara kontiue.

 Saat ini di kabupaten aceh timur   semua   pelaku   kelembagaan dari unsur masyarakat sudah memahami tugas dan tanggung jawabnya masing masing. Berawal dari dilakukannya rapat kepada pengurus BKAD kecamatan yang dilakukan di kabupaten yang membahas  tentang  tupoksi BKAD yang selama ini kami anggap sangat kurang memahami keberadaan  mereka tentang fungsi dan tugas kelembagaan dalam hal perencanaan strategis. Monitoring, supervisi dan evaluasi dalam program PNPM Mpd dan kelembagaan tidak dilibatka

dalam setiap proses yang dilakukan dalam program PNPM ini. Maka kami sebagai tim Faskab berjanji kepada mereka di pelatihan BKAD, BPUPK maupun UPK tupoksi ketiga unsur utama kelembagaan ini akan kami perkuat kembali. Aceh Timur dengan 24 kecamatan dan memiliki 4 kategori kecamatan normal , sulit, sangat sulit dan ektrim bukanlah hal yang mudah untuk menyatukan persepsi tentang Visi dan Misi Program PNPM tetapi kami harus bisa menyatukan hal tersebut.

 Pada pelatihan BKAD , BPUPK dan UPK tahun 2013 disanalah mulai kiprah kami menyatukan persepsi kelembagaan dalam hal pengelolaan dana dan kegiatan yang ada dalam PNPM. Sambutan mereka yang sangat baik kepada kami serta kepercayaan kami kepada mereka  bahwa  mereka  mampu melakukannya membuat mereka bersemangat untuk melakukan yang terbaik bagi Aceh Timur. Kelembagaan banyak berubah setelah pelatihan tersebut. BKAD sudah paham fungsi mereka sebagai.kelembagaan  teringgi yang ada dalam pogram PNPM Mpd       sebagai       pengambilan keputusan tetinggi melalui Musyawarah Antar Desa ( MAD ), pengawasan dan evaluasi, BP- UPK  sudah  paham  bahwa  mereka  harus  melakukan  pemeriksaan  dan  evaluasi  kinerja terhadap  UPK  serta  UPK  sudah  memahami  bahwa  mereka  bukan  sebagai  pengambil keputusa tetapi   hany sebagai
pengelola. Sangatlah senang bagi kami Fasilitator melihat kenyataan tersebut dilapangan. Hampir semua permasalahan di lapangan terutama tentang tunggakan dana bergulir diselesaikan oleh BP-UPK dan kelembagaan pendukung lainnya bahkan     BPUPK     sudah     bisa menemukan beberapa penyelewengan yang dilakukan oleh UPK . UPK sendiri sudah dapat mengelola semua kegiatan yang ada dalam PNPM Mpd berdasarkan PTO, Juknis dan SOP yang telah disetujui dalam MAD. Pelatihan BKAD ,BPUPK dan UPK diawal juni 2014 dengan dana DOK PNPM 2014 menjadikan peran kelembagaan di aceh timur semakin kuat. BKAD di kabupaten Aceh Timur sudah membentuk Forum BKAD Se kabupaten dengan pembagian 4 rayon yang memudahkan mereka berkoordinasi antar kelembagaan dalam pengendalian dan penyelesaian permasalahan yang terjadi di desa maupun kecamatan. Indahnya kelembagaan di Aceh Timur disaat semua pelaku dan kelembagaan memahami tupoksinya masing masing dan menjalankannya dengan baik. Semoga apa yang telah kami rintis saat ini dapat dijalankan oleh masyarakat dengan baik dengan menuju kemakmuran dan kesejateraan msyarakat di Kabupaten Aceh Timur.

Pelaksanaan Pemilu Capres dan Cawapres