Menjadikan kelembagaan memahami tupoksinya masing masing dan kompak dalam bekerja pada program PNPM MPD bukanlah hal yang mudah, tapi inilah yang menjadikan kita sebagai garda depan dalam pemberdayaan harus dilakukan sebaliknya. Berawal dari komitmen inilah yang
menurut kami
tim Faskab dan tim kecamatan
bahu membahu melakukan
pendampingan
kepada kelembagaan
secara kontiue.
dalam setiap proses yang dilakukan dalam program PNPM ini. Maka kami sebagai tim Faskab berjanji kepada mereka di pelatihan BKAD, BPUPK maupun UPK tupoksi ketiga unsur utama kelembagaan ini akan kami perkuat kembali. Aceh Timur dengan 24 kecamatan dan memiliki 4 kategori kecamatan normal , sulit, sangat sulit dan ektrim bukanlah hal yang mudah untuk menyatukan persepsi tentang Visi dan Misi Program PNPM tetapi kami harus bisa menyatukan hal tersebut.
Pada pelatihan BKAD , BPUPK dan UPK tahun 2013 disanalah mulai kiprah kami
menyatukan persepsi kelembagaan dalam hal pengelolaan dana dan kegiatan yang ada dalam
PNPM. Sambutan mereka yang sangat baik kepada kami serta kepercayaan kami kepada mereka
bahwa
mereka
mampu melakukannya
membuat mereka bersemangat untuk melakukan yang
terbaik bagi Aceh Timur. Kelembagaan banyak berubah
setelah pelatihan
tersebut. BKAD sudah
paham
fungsi mereka
sebagai.kelembagaan teringgi yang ada
dalam pogram PNPM
Mpd sebagai pengambilan
keputusan tetinggi melalui Musyawarah Antar Desa ( MAD ), pengawasan dan evaluasi, BP- UPK
sudah paham bahwa
mereka harus melakukan
pemeriksaan dan
evaluasi kinerja
terhadap UPK serta UPK sudah memahami
bahwa
mereka bukan
sebagai
pengambil keputusan tetapi hanya sebagai
pengelola. Sangatlah senang
bagi
kami Fasilitator
melihat kenyataan
tersebut dilapangan. Hampir semua
permasalahan di
lapangan
terutama tentang
tunggakan dana bergulir
diselesaikan
oleh BP-UPK dan
kelembagaan pendukung lainnya
bahkan BPUPK
sudah
bisa menemukan beberapa penyelewengan yang
dilakukan oleh UPK . UPK sendiri sudah dapat mengelola semua kegiatan yang ada dalam PNPM Mpd berdasarkan PTO, Juknis dan SOP
yang telah disetujui dalam
MAD. Pelatihan BKAD ,BPUPK dan UPK
diawal juni 2014 dengan dana DOK PNPM 2014 menjadikan peran kelembagaan di aceh timur semakin kuat.
BKAD
di kabupaten Aceh Timur sudah membentuk Forum BKAD Se kabupaten dengan
pembagian 4 rayon yang memudahkan mereka berkoordinasi antar kelembagaan dalam
pengendalian dan penyelesaian permasalahan yang
terjadi di desa maupun kecamatan.
Indahnya kelembagaan di Aceh Timur disaat semua
pelaku dan kelembagaan memahami
tupoksinya masing masing dan menjalankannya dengan baik. Semoga apa yang telah kami
rintis saat ini dapat dijalankan oleh masyarakat dengan baik dengan menuju kemakmuran dan
kesejateraan msyarakat
di Kabupaten
Aceh
Timur.
|