Selasa, 30 September 2014

Kontrak Pendamping PNPM Tetap Berlanjut

Meski PNPM Mandiri Perdesaan akan berakhir di Desember 2014 sebagaimana kontrak kerja pemerintah atas program pemberdayaan ini. Proses pendampingan di masyarakat tetap harus berlanjut.

Hal tersebut ditegaskan Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kementerian Dalam Negeri, Tarmizi A Karim pada Temu Ramah Bersama Dirjend PMD Kemendagri dengan Pelaku dan Jajaran Fasilitator Kecamatan PNPM MPd-BKPG se-Aceh di Hotel Permata Hati, Aceh Besar Senin 29 September 2014 malam.

“Dalam berbagai pertemuan di tingkat nasional saya selalu menyampaikan agar fasilitator tetap menjadi gugus terdepan pembangunan,” tegas Tarmizi Karim disambut tepuk tangan para fasilitator yang hadir dalam temu ramah yang digelar di sela-sela Pelatihan Penyegaran Tahun 2014 Gelombang I itu. Hal ini penting, sebab menurut Tarmizi hadirnya fasilitator telah berimplikasi besar atas perkembangan pembangunan ekonomi masyarakat selama ini.

Keberpihakan pemerintah terhadap pembangunan yang berbasis pada masyarakat dapat terlihat dengan terlibatnya para pendamping, mewakili pemerintah sebagai ujung tombak dalam mendorong pencapaian pembangunan yang lebih tepat sasaran. Perkembangan perekonomian masyarakat yang dapat ditemukan di desa-desa, menjadi contoh. Seperti halnya peningkatan ekonomi masyarakat dengan digulirkannnya dana simpan pinjam bagi kelompok perempuan (SPP).

“Saat ini total dana bergulir yang tumbuh dan terus berkembang di masyarakat mencapai sekitar Rp 10 triliun. Dan ini beberapa kali saya sampaikan di hadapan Menteri Keuangan,” tambah Tarmizi lagi membandingkan PNPM Mandiri Perdesaan dengan program pemerintah yang pernah digulirkan dan berdampak langsung pada peningkatan perekonomian masyarakat.

Keinginan untuk tetap berjalannya pendampingan di masyarakat diakui juga muncul sebab secara bertahap pemerintah mesti memperkecil perannya dalam pembangunan. Sehingga tercapainya kemandirian di masyarakat yang dapat memicu berkurangnya ketergantungan atas pembiayaan pembangunan yang bersumber dari pemerintah. Seperti halnya program subsidi yang selama ini sangat besar.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Aceh Zulkifli Hs menyebutkan hingga kini tim fasilitator di Aceh telah mampu menunjukkan kinerja pendampingannya yang maksimal. Hal ini terlihat dari capaian progres pencairan dana PNPM MPd yang telah mencapai 83 persen dan BKPG mencapai 92 persen.

“Jumlah ini melebihi target capaian nasional. Ini merupakan kerja keras para pendamping dalam rangka mendorong pembangunan dan realisasi anggaran yang tepat sasaran,” kata Zulkifli Hs pada kata sambutannya.

Meski demikian, baik Kepala BPM Aceh maupun Dirjend PMD Kemendagri berharap para fasilitator PNPM MPd dan BKPG dapat terus meningkatkan kinerjanya. Agar masyarakat dapat menikmati pembangunan sebagaimana yang mereka harapkan dan sesuai dengan standar berlaku pada program ini. Pelatihan penyegaran fasilitator ini diharapkan menjadi salah jalan meningkatkan kinerja fasilitator. (sumber : http://www.acehtraffic.com/2014/09/kontrak-pendamping-pnpm-tetap-berlanjut.html)

Jumat, 11 Juli 2014

INDAHNYA KEBERSAMAAN

Menjadikan kelembagaan memahami tupoksinya masing masing dan kompak dalam bekerja pada program PNPM MPD bukanlah hal yang mudah, tapi inilah yang menjadikan kita sebagai garda depan dalam pemberdayaan harus dilakukan sebaliknya. Berawal dari komitmen inilah yang menurut   kami tim Faskab dan tim kecamatan bahu membahu melakukan pendampingan kepada kelembagaan secara kontiue.

 Saat ini di kabupaten aceh timur   semua   pelaku   kelembagaan dari unsur masyarakat sudah memahami tugas dan tanggung jawabnya masing masing. Berawal dari dilakukannya rapat kepada pengurus BKAD kecamatan yang dilakukan di kabupaten yang membahas  tentang  tupoksi BKAD yang selama ini kami anggap sangat kurang memahami keberadaan  mereka tentang fungsi dan tugas kelembagaan dalam hal perencanaan strategis. Monitoring, supervisi dan evaluasi dalam program PNPM Mpd dan kelembagaan tidak dilibatka

dalam setiap proses yang dilakukan dalam program PNPM ini. Maka kami sebagai tim Faskab berjanji kepada mereka di pelatihan BKAD, BPUPK maupun UPK tupoksi ketiga unsur utama kelembagaan ini akan kami perkuat kembali. Aceh Timur dengan 24 kecamatan dan memiliki 4 kategori kecamatan normal , sulit, sangat sulit dan ektrim bukanlah hal yang mudah untuk menyatukan persepsi tentang Visi dan Misi Program PNPM tetapi kami harus bisa menyatukan hal tersebut.

 Pada pelatihan BKAD , BPUPK dan UPK tahun 2013 disanalah mulai kiprah kami menyatukan persepsi kelembagaan dalam hal pengelolaan dana dan kegiatan yang ada dalam PNPM. Sambutan mereka yang sangat baik kepada kami serta kepercayaan kami kepada mereka  bahwa  mereka  mampu melakukannya membuat mereka bersemangat untuk melakukan yang terbaik bagi Aceh Timur. Kelembagaan banyak berubah setelah pelatihan tersebut. BKAD sudah paham fungsi mereka sebagai.kelembagaan  teringgi yang ada dalam pogram PNPM Mpd       sebagai       pengambilan keputusan tetinggi melalui Musyawarah Antar Desa ( MAD ), pengawasan dan evaluasi, BP- UPK  sudah  paham  bahwa  mereka  harus  melakukan  pemeriksaan  dan  evaluasi  kinerja terhadap  UPK  serta  UPK  sudah  memahami  bahwa  mereka  bukan  sebagai  pengambil keputusa tetapi   hany sebagai
pengelola. Sangatlah senang bagi kami Fasilitator melihat kenyataan tersebut dilapangan. Hampir semua permasalahan di lapangan terutama tentang tunggakan dana bergulir diselesaikan oleh BP-UPK dan kelembagaan pendukung lainnya bahkan     BPUPK     sudah     bisa menemukan beberapa penyelewengan yang dilakukan oleh UPK . UPK sendiri sudah dapat mengelola semua kegiatan yang ada dalam PNPM Mpd berdasarkan PTO, Juknis dan SOP yang telah disetujui dalam MAD. Pelatihan BKAD ,BPUPK dan UPK diawal juni 2014 dengan dana DOK PNPM 2014 menjadikan peran kelembagaan di aceh timur semakin kuat. BKAD di kabupaten Aceh Timur sudah membentuk Forum BKAD Se kabupaten dengan pembagian 4 rayon yang memudahkan mereka berkoordinasi antar kelembagaan dalam pengendalian dan penyelesaian permasalahan yang terjadi di desa maupun kecamatan. Indahnya kelembagaan di Aceh Timur disaat semua pelaku dan kelembagaan memahami tupoksinya masing masing dan menjalankannya dengan baik. Semoga apa yang telah kami rintis saat ini dapat dijalankan oleh masyarakat dengan baik dengan menuju kemakmuran dan kesejateraan msyarakat di Kabupaten Aceh Timur.

Pelaksanaan Pemilu Capres dan Cawapres