Jumat, 28 Februari 2014

Dana BKPG Naik jadi Rp 80 Juta Se- Aceh

BANDA ACEH - Tahun 2014 ini, Pemerintah Aceh menaikkan alokasikan dana Bantuan Keuangan Peumakmu Gampong (BKPG), dari sebelumnya sebesar Rp 68 juta per desa, menjadi Rp 80 juta per desa.
“Kita sudah mengalokasikannya dalam APBA 2014 sebesar Rp 517,120 miliar, untuk disalurkan kepada 6.464 desa di seluruh Aceh,” kata Gubernur Aceh, dr H Zaini Abdullah, usai membuka Rapat Koordinasi Camat se-Aceh, yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Kamis (27/2).
Nilai bantuan yang hampir sama juga akan dialokasikan pemerintah pusat melalui program PNPM yang bersumber dari dana APBA 2014. “Pelaksanaan programnya akan kita integrasikan dengan BKPG, supaya berbagai pembangunan infrastruktur dasar pedesaan yang menjadi kebutuhan masyarakat bisa dibangun,” imbuh Gubernur.
Melalui program tersebut ia berharap bisa menurunkan jumlah penduduk miskin di Aceh menjadi 17 persen tahun ini, dari sebelumnya 19 persen.
Tanggal 15 Januari 2014 kemarin, Gubernur melanjutka, Pemerintah Pusat telah menetapkan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Gubernur mengatakan, UU ini bukan hanya mengakui eksistensi gampong, tapi gampong juga berhak menerima dana APBN untuk pembangunan gampong.
Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama Gubernur juga menginformasikan tentang bantuan dana operasi optimasilasi pelayanan pemerintahan dari Pemerintah Aceh kepada para camat senilai Rp 30 juta per kecamatan. “Bantuan dana kepada camat ini merupakan yang pertama di Indonesia,” imbuh Gubernur Zaini.
Pemberian dana itu dia jelaskannya, bertujuan agar para camat bisa mengoptimalisasikan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
Di akhir tahun 2013 kemarin, ungkap Zaini Abdullah, Pemerintah Aceh mendapat penghargaan ‘Best Practice’ penerapan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten). Penghargaan itu diberikan karena 31 dari total 289 kecamatan yang ada, sudah menjalankan program Paten kepada masyarakat. “Dengan adanya dana ini, saya harapkan seluruh kecamatan di Aceh bisa melaksanakan program Paten,” pinta dr Zaini.
Dalam rapat kemarin, Gubernur Zaini juga menyampaikan beberapa amanat kepada para camat. Di antaranya adalah meminta seluruh camat di Aceh agar mendukung upaya menjaga perdamaian yang telah dirajut sejak 15 Agustus 2005 silam sampai dengan seterusnya.
Di samping itu, menjelang pemilu legislatif, Zaini juga meminta para camat agar menjaga kelancaran penyelenggaraan tahapan pemilu 2014 secara damai dan demokratis. “Kami mengharapkan camat beserta aparaturnya menjunjung tinggi netralitas PNS. Para camat juga diharapkan dapat mengingatkan para imum mukim, keuchik dan perangkat gampong untuk tidak terlibat dalam kegiatan kampanye,” ujar Gubernur.
Selain itu, pada tahapan pemungutan suara nanti para camat diminta agar berpartisipasi aktif menggunakan hak pilih, serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

http://aceh.tribunnews.com/2014/02/28/dana-bkpg-naik-jadi-rp-80-juta


Lowongan Kerja PNPM 2014 - Faskab PPU


Info Lowongan Kerja ini dapat juga dilihat di Harian Serambi Indonesia tanggal 1 Maret 2014 atau dapat mengakses di :

www.pnpmperdesaanaceh.com dan http://pnpmperdesaanacehtimur.blogspot.com/

Kamis, 27 Februari 2014

Kegiatan TPA T.A 2013 Kecamatan Simpang Jernih Kabupaten Aceh Timur

KEGIATAN PEMBANGUNAN TPA T.A 2013
DESA SIMPANG JERNIH KECAMATAN SIMPANG JERNIH
KABUPATEN ACEH TIMUR

Tempat Pendidikan Anak (TPA) sudah selayaknya mendapatkan prioritas. Berbagai hasil studi menunjukkan, jika pada usia dini seorang anak mendapat stimulasi maksimal, potensi anak akan tumbuh dan berkembang secara optimal.
Pemerintah pun menaruh perhatian besar terhadap hal tersebut. Terbukti dalam undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional diatur masalah pendidikan anak. Undang-undang ini menegaskan, setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadi serta kecerdasan.
PROSES PEKERJAAN TPA  T.A 2013




Sehubungan dengan hal tersebut, masyarakat Desa Simpang Jernih  berinisiatif mendirikan Kelompok Tempat Pendidikan Anak (TPA)  di wilayahnya, walau dengan keterbatasan fasilitas. Proses belajar anak di TPA Desa Simpang Jernih  ini sudah dimulai sejak tahun 2011, dengan menggunakan balai yang ada di Desa.
Namun, proses belajar mengajar dirasa tidak bisa berjalan secara efektif, karena ruangannya sempit, sehingga membatasi jumlah murid. Akhirnya hanya bisa menampung 20 orang, terdiri dari 10 orang laki-laki dan 10 orang perempuan.
Anak-anak didik ini rata-rata dari keluarga miskin yang orangtuanya sebagian besar bermatapencaharian sebagai petani, tukang, Pekebun dan buruh. Melihat kondisinya demikian, keinginan masyarakat Desa Simpang Jernih  untuk memiliki gedung sekolah cukup tinggi. Pasalnya sudah sejak lama warga Desa Simpang Jernih  mendambakan tersedianya sarana dan prasarana belajar yang nyaman dan aman. Seperti disampaikan Sumarni, salah satu tenaga pengajar di TPA Desa Simpang Jernih.
Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur  merupakan salah satu Desa Terpencil penerima dana BLM dari  PNPM Mandiri Perdesaan pada Tahun 2013. Dengan adanya program PNPM Mandiri Perdesaan  pada tahun 2013 ini seakan memberikan angin segar, khususnya bagi warga Desa Simpang Jernih.
Masyarakat dan Para Pelaku  Program  Kecamatan Simpang jernih  mulai menggalang semua potensi yang ada untuk bisa membangun sarana pendidikan tersebut, melalui serangkaian proses Musyawarah di Desa sesuai dengan alur tahapan Program PNPM MPd .dan setelah
Langkah awal pembangunan Simpang Jernih dimulai dari persiapan lahan yang TPA berasal dari swadaya masyarakat yang dihibahkan oleh salah satu tokoh masyarakat Desa Simpang Jernih , seluas 23 meter x 15 meter, dilengkapi Surat Hibah Tanah
Selanjutnya dilakukan pula pembagian tugas dan pendataan warga yang mempunyai keahlian khusus, seperti tukang kayu, batu, dan lain-lain. Pembangunan gedung TPA ini dilaksanakan secara sesuai dengan perencanaan Pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus dilakukan oleh tenaga ahli yang sudah profesional. Sedangkan pekerjaan lain dilaksanakan oleh masyarakat sendiri.
Secara umum proses pelaksanaan pembangunan Gedung TPA berjalan lancar. Biaya pembangunan TPA ini sebesar Rp 217.962.000  , terdiri atas dana bangunan TPA yang berukuran 8x8m Rp.146.035.000 dan Pagar  Rp 35.829.000 serta Honor TPA Rp.25.200.000.untuk Operasional TPK 3% Rp.6.539.000 Operasional UPK 2% Rp.4.359.000

TPA Siap , anak-anak gembira, orang tua pun lega karena anak-anak mereka dapat mengecap pendidikan sejak usia dini. Semoga gedung TPA ini terus bermanfaat bagi masyarakat Desa Simpang Jernih, khususnya masyarakat yang kurang mampu dalam turut serta mencerdaskan anak-anak generasi penerus bangsa.

Rabu, 28 Agustus 2013

Pemerintah Aceh Kucurkan Dana BKPG

BANDA ACEH - Pemerintah Aceh melalui BPM Aceh kembali menyalurkan tambahan Bantuan Keuangan Peumakmue Gampong (BKPG) untuk 6464 gampong di seluruh Aceh. Setiap gampong akan menerima sebesar Rp 20 juta, dan khusus 13 desa pemekaran mendapatkan langsung Rp 70 juta/desa.
Menurut Kepala BPM Aceh, Drs Zulkifli Hs MM, dana itu adalah dana tahap kedua, dan ditalangi melalui dana APBA-P. “Sebelumnya masing-masing desa telah diberikan Rp 50 juta/gampong, yang ditalangi melalui dana APBA murni tahun 2013. Dengan kata lain tahap pertama senilai Rp 322,50 miliar dan tahap kedua dengan jumlah Rp 129,93 miliar,” ujar Zulkifli yang didampingi Plt Kabid Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat BPM Aceh, T Zul Husni S.Sos, MSi, kemarin.
Nantinya dana tahap kedua itu akan segera dicairkan bila dana tahap pertama telah dipertanggungjawabkan. Dana itu sendiri akan disalurkan melalui rekening gampong masing-masing. Sesuai dengan MoU Pemerintah Aceh dan Kemendagri, BKPG Aceh terintegrasi dengan PNPM, dalam bentuk pengadan fasilitator serta operasional penunjang lainnya.
Pada sisi lain Zulkifli mengungkapkan, hingga tanggal 22 Agustus 2013, progres pencairan dana BKPG tahap pertama sudah mencapai 91,91 persen atau 5882 desa di seluruh Aceh. Beberapa kabupaten telah mencapai 100 persen, seperti Pidie Jaya, Gayo Lues, Subulussalam dan Aceh Singkil. Sementara kabupaten/kota lainnya rata rata dalam kisaran 90 persen. “Tanggal 30 Agustus kita sudah close, dan selanjutnya dimulai proses pencairan untuk tahap ke-2,” tutur Zulkifli.
Pada bagian lain Zulkifli mengingatkan agar para keuchik segera menuntaskan laporan pertanggungjawaban dana BKPG thap satu untuk segera dilanjukan dengan proses pencairan dana Rp 20 juta/gampong. “Saat ini sekitar 2-3 persen dari total 6464 desa di Aceh, pengelolaan dana BKPGnya bermasalah, namun langkah pembenahan terus dilakukan,” kata Zulkifli.
Penyimpangan dana BKPG itu antara lain mencakup, dana simpan pinjam perempuan (SPP) tidak dikembalikan oleh peserta ke pengurus Badan Usaha Milik Gampong (BUMG). Gampong tidak dapat menyampaikan laporan pertanggungjawaban dana BKPG tahun sebelumnya. Kondisi itu muncul karena tak ada sanksi tegas bagi para pelanggar. Padahal Pergub soal itu secara tegas menyatakan, langkah untuk pelanggar BKPG itu adalah dengan mnghentikan, menunda atau tak lagi menyalurkan dana BKPG tahun selanjutnya untuk gampong bermasalah.

sumber :

http://aceh.tribunnews.com/2013/08/27/pemerintah-aceh-kucurkan-dana-bkpg