Selasa, 06 Mei 2014
Sabtu, 01 Maret 2014
Jumat, 28 Februari 2014
Dana BKPG Naik jadi Rp 80 Juta Se- Aceh
BANDA ACEH - Tahun 2014 ini, Pemerintah Aceh menaikkan alokasikan dana Bantuan Keuangan Peumakmu Gampong (BKPG), dari sebelumnya sebesar Rp 68 juta per desa, menjadi Rp 80 juta per desa.
“Kita
sudah mengalokasikannya dalam APBA 2014 sebesar Rp 517,120 miliar,
untuk disalurkan kepada 6.464 desa di seluruh Aceh,” kata Gubernur Aceh,
dr H Zaini Abdullah, usai membuka Rapat Koordinasi Camat se-Aceh, yang
dilaksanakan di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Kamis (27/2).
Nilai
bantuan yang hampir sama juga akan dialokasikan pemerintah pusat melalui
program PNPM yang bersumber dari dana APBA 2014. “Pelaksanaan
programnya akan kita integrasikan dengan BKPG, supaya berbagai pembangunan infrastruktur dasar pedesaan yang menjadi kebutuhan masyarakat bisa dibangun,” imbuh Gubernur.
Melalui
program tersebut ia berharap bisa menurunkan jumlah penduduk miskin di
Aceh menjadi 17 persen tahun ini, dari sebelumnya 19 persen.
Tanggal
15 Januari 2014 kemarin, Gubernur melanjutka, Pemerintah Pusat telah
menetapkan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Gubernur mengatakan, UU
ini bukan hanya mengakui eksistensi gampong, tapi gampong juga berhak
menerima dana APBN untuk pembangunan gampong.
Sebelumnya, dalam
kesempatan yang sama Gubernur juga menginformasikan tentang bantuan dana
operasi optimasilasi pelayanan pemerintahan dari Pemerintah Aceh kepada
para camat senilai Rp 30 juta per kecamatan. “Bantuan dana kepada camat
ini merupakan yang pertama di Indonesia,” imbuh Gubernur Zaini.
Pemberian dana itu dia jelaskannya, bertujuan agar para camat bisa mengoptimalisasikan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
Di
akhir tahun 2013 kemarin, ungkap Zaini Abdullah, Pemerintah Aceh
mendapat penghargaan ‘Best Practice’ penerapan Pelayanan Administrasi
Terpadu Kecamatan (Paten). Penghargaan itu diberikan karena 31 dari
total 289 kecamatan yang ada, sudah menjalankan program Paten kepada
masyarakat. “Dengan adanya dana ini, saya harapkan seluruh kecamatan di
Aceh bisa melaksanakan program Paten,” pinta dr Zaini.
Dalam rapat
kemarin, Gubernur Zaini juga menyampaikan beberapa amanat kepada para
camat. Di antaranya adalah meminta seluruh camat di Aceh agar mendukung
upaya menjaga perdamaian yang telah dirajut sejak 15 Agustus 2005 silam
sampai dengan seterusnya.
Di samping itu, menjelang pemilu
legislatif, Zaini juga meminta para camat agar menjaga kelancaran
penyelenggaraan tahapan pemilu 2014 secara damai dan demokratis. “Kami
mengharapkan camat beserta aparaturnya menjunjung tinggi netralitas PNS.
Para camat juga diharapkan dapat mengingatkan para imum mukim, keuchik
dan perangkat gampong untuk tidak terlibat dalam kegiatan kampanye,”
ujar Gubernur.
Selain itu, pada tahapan pemungutan suara nanti
para camat diminta agar berpartisipasi aktif menggunakan hak pilih,
serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
http://aceh.tribunnews.com/2014/02/28/dana-bkpg-naik-jadi-rp-80-juta
Lowongan Kerja PNPM 2014 - Faskab PPU
Info Lowongan Kerja ini dapat juga dilihat di Harian Serambi Indonesia tanggal 1 Maret 2014 atau dapat mengakses di :
www.pnpmperdesaanaceh.com dan http://pnpmperdesaanacehtimur.blogspot.com/
Kamis, 27 Februari 2014
Kegiatan TPA T.A 2013 Kecamatan Simpang Jernih Kabupaten Aceh Timur
KEGIATAN PEMBANGUNAN TPA T.A 2013
DESA SIMPANG JERNIH KECAMATAN SIMPANG JERNIH
DESA SIMPANG JERNIH KECAMATAN SIMPANG JERNIH
KABUPATEN ACEH TIMUR
Tempat
Pendidikan Anak (TPA) sudah selayaknya mendapatkan prioritas. Berbagai hasil
studi menunjukkan, jika pada usia dini seorang anak mendapat stimulasi
maksimal, potensi anak akan tumbuh dan berkembang secara optimal.
Pemerintah
pun menaruh perhatian besar terhadap hal tersebut. Terbukti dalam undang-undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional diatur masalah
pendidikan anak. Undang-undang ini menegaskan, setiap anak berhak memperoleh
pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadi serta kecerdasan.
PROSES PEKERJAAN TPA T.A 2013
Sehubungan
dengan hal tersebut, masyarakat Desa Simpang Jernih berinisiatif mendirikan Kelompok Tempat
Pendidikan Anak (TPA) di wilayahnya,
walau dengan keterbatasan fasilitas. Proses belajar anak di TPA Desa Simpang
Jernih ini sudah dimulai sejak tahun
2011, dengan menggunakan balai yang ada di Desa.
Namun,
proses belajar mengajar dirasa tidak bisa berjalan secara efektif, karena
ruangannya sempit, sehingga membatasi jumlah murid. Akhirnya hanya bisa
menampung 20 orang, terdiri dari 10 orang laki-laki dan 10 orang perempuan.
Anak-anak
didik ini rata-rata dari keluarga miskin yang orangtuanya sebagian besar
bermatapencaharian sebagai petani, tukang, Pekebun dan buruh. Melihat
kondisinya demikian, keinginan masyarakat Desa Simpang Jernih untuk memiliki gedung sekolah cukup tinggi.
Pasalnya sudah sejak lama warga Desa Simpang Jernih mendambakan tersedianya sarana dan prasarana
belajar yang nyaman dan aman. Seperti disampaikan Sumarni, salah satu tenaga
pengajar di TPA Desa Simpang Jernih.
Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih,
Kabupaten Aceh Timur merupakan salah
satu Desa Terpencil penerima dana BLM dari PNPM Mandiri Perdesaan pada Tahun 2013. Dengan
adanya program PNPM Mandiri Perdesaan
pada tahun 2013 ini seakan memberikan angin segar, khususnya bagi warga
Desa Simpang Jernih.
Masyarakat dan Para Pelaku Program Kecamatan Simpang jernih mulai menggalang semua potensi yang ada untuk
bisa membangun sarana pendidikan tersebut, melalui serangkaian proses Musyawarah
di Desa sesuai dengan alur tahapan Program PNPM MPd .dan setelah
Langkah awal pembangunan Simpang Jernih dimulai dari
persiapan lahan yang TPA berasal dari swadaya masyarakat yang dihibahkan oleh
salah satu tokoh masyarakat Desa Simpang Jernih , seluas 23 meter x 15 meter,
dilengkapi Surat Hibah Tanah
Selanjutnya
dilakukan pula pembagian tugas dan pendataan warga yang mempunyai keahlian
khusus, seperti tukang kayu, batu, dan lain-lain. Pembangunan gedung TPA ini
dilaksanakan secara sesuai dengan perencanaan Pekerjaan yang memerlukan
keahlian khusus dilakukan oleh tenaga ahli yang sudah profesional. Sedangkan
pekerjaan lain dilaksanakan oleh masyarakat sendiri.
Secara umum proses
pelaksanaan pembangunan Gedung TPA berjalan lancar. Biaya pembangunan TPA ini
sebesar Rp 217.962.000 , terdiri atas dana bangunan TPA yang
berukuran 8x8m Rp.146.035.000 dan
Pagar Rp 35.829.000 serta Honor TPA Rp.25.200.000.untuk
Operasional TPK 3% Rp.6.539.000 Operasional
UPK 2% Rp.4.359.000
TPA Siap ,
anak-anak gembira, orang tua pun lega karena anak-anak mereka dapat
mengecap pendidikan sejak usia dini. Semoga gedung TPA ini terus bermanfaat
bagi masyarakat Desa Simpang Jernih, khususnya masyarakat yang kurang mampu
dalam turut serta mencerdaskan anak-anak generasi penerus bangsa.
Rabu, 28 Agustus 2013
Pemerintah Aceh Kucurkan Dana BKPG
BANDA ACEH - Pemerintah Aceh melalui BPM Aceh kembali menyalurkan
tambahan Bantuan Keuangan Peumakmue Gampong (BKPG) untuk 6464 gampong di
seluruh Aceh. Setiap gampong akan menerima sebesar Rp 20 juta, dan
khusus 13 desa pemekaran mendapatkan langsung Rp 70 juta/desa.
Menurut Kepala BPM Aceh, Drs Zulkifli Hs MM, dana itu adalah dana tahap kedua, dan ditalangi melalui dana APBA-P. “Sebelumnya masing-masing desa telah diberikan Rp 50 juta/gampong, yang ditalangi melalui dana APBA murni tahun 2013. Dengan kata lain tahap pertama senilai Rp 322,50 miliar dan tahap kedua dengan jumlah Rp 129,93 miliar,” ujar Zulkifli yang didampingi Plt Kabid Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat BPM Aceh, T Zul Husni S.Sos, MSi, kemarin.
Nantinya dana tahap kedua itu akan segera dicairkan bila dana tahap pertama telah dipertanggungjawabkan. Dana itu sendiri akan disalurkan melalui rekening gampong masing-masing. Sesuai dengan MoU Pemerintah Aceh dan Kemendagri, BKPG Aceh terintegrasi dengan PNPM, dalam bentuk pengadan fasilitator serta operasional penunjang lainnya.
Pada sisi lain Zulkifli mengungkapkan, hingga tanggal 22 Agustus 2013, progres pencairan dana BKPG tahap pertama sudah mencapai 91,91 persen atau 5882 desa di seluruh Aceh. Beberapa kabupaten telah mencapai 100 persen, seperti Pidie Jaya, Gayo Lues, Subulussalam dan Aceh Singkil. Sementara kabupaten/kota lainnya rata rata dalam kisaran 90 persen. “Tanggal 30 Agustus kita sudah close, dan selanjutnya dimulai proses pencairan untuk tahap ke-2,” tutur Zulkifli.
Pada bagian lain Zulkifli mengingatkan agar para keuchik segera menuntaskan laporan pertanggungjawaban dana BKPG thap satu untuk segera dilanjukan dengan proses pencairan dana Rp 20 juta/gampong. “Saat ini sekitar 2-3 persen dari total 6464 desa di Aceh, pengelolaan dana BKPGnya bermasalah, namun langkah pembenahan terus dilakukan,” kata Zulkifli.
Penyimpangan dana BKPG itu antara lain mencakup, dana simpan pinjam perempuan (SPP) tidak dikembalikan oleh peserta ke pengurus Badan Usaha Milik Gampong (BUMG). Gampong tidak dapat menyampaikan laporan pertanggungjawaban dana BKPG tahun sebelumnya. Kondisi itu muncul karena tak ada sanksi tegas bagi para pelanggar. Padahal Pergub soal itu secara tegas menyatakan, langkah untuk pelanggar BKPG itu adalah dengan mnghentikan, menunda atau tak lagi menyalurkan dana BKPG tahun selanjutnya untuk gampong bermasalah.
sumber :
http://aceh.tribunnews.com/2013/08/27/pemerintah-aceh-kucurkan-dana-bkpg
Menurut Kepala BPM Aceh, Drs Zulkifli Hs MM, dana itu adalah dana tahap kedua, dan ditalangi melalui dana APBA-P. “Sebelumnya masing-masing desa telah diberikan Rp 50 juta/gampong, yang ditalangi melalui dana APBA murni tahun 2013. Dengan kata lain tahap pertama senilai Rp 322,50 miliar dan tahap kedua dengan jumlah Rp 129,93 miliar,” ujar Zulkifli yang didampingi Plt Kabid Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat BPM Aceh, T Zul Husni S.Sos, MSi, kemarin.
Nantinya dana tahap kedua itu akan segera dicairkan bila dana tahap pertama telah dipertanggungjawabkan. Dana itu sendiri akan disalurkan melalui rekening gampong masing-masing. Sesuai dengan MoU Pemerintah Aceh dan Kemendagri, BKPG Aceh terintegrasi dengan PNPM, dalam bentuk pengadan fasilitator serta operasional penunjang lainnya.
Pada sisi lain Zulkifli mengungkapkan, hingga tanggal 22 Agustus 2013, progres pencairan dana BKPG tahap pertama sudah mencapai 91,91 persen atau 5882 desa di seluruh Aceh. Beberapa kabupaten telah mencapai 100 persen, seperti Pidie Jaya, Gayo Lues, Subulussalam dan Aceh Singkil. Sementara kabupaten/kota lainnya rata rata dalam kisaran 90 persen. “Tanggal 30 Agustus kita sudah close, dan selanjutnya dimulai proses pencairan untuk tahap ke-2,” tutur Zulkifli.
Pada bagian lain Zulkifli mengingatkan agar para keuchik segera menuntaskan laporan pertanggungjawaban dana BKPG thap satu untuk segera dilanjukan dengan proses pencairan dana Rp 20 juta/gampong. “Saat ini sekitar 2-3 persen dari total 6464 desa di Aceh, pengelolaan dana BKPGnya bermasalah, namun langkah pembenahan terus dilakukan,” kata Zulkifli.
Penyimpangan dana BKPG itu antara lain mencakup, dana simpan pinjam perempuan (SPP) tidak dikembalikan oleh peserta ke pengurus Badan Usaha Milik Gampong (BUMG). Gampong tidak dapat menyampaikan laporan pertanggungjawaban dana BKPG tahun sebelumnya. Kondisi itu muncul karena tak ada sanksi tegas bagi para pelanggar. Padahal Pergub soal itu secara tegas menyatakan, langkah untuk pelanggar BKPG itu adalah dengan mnghentikan, menunda atau tak lagi menyalurkan dana BKPG tahun selanjutnya untuk gampong bermasalah.
sumber :
http://aceh.tribunnews.com/2013/08/27/pemerintah-aceh-kucurkan-dana-bkpg
Kamis, 22 Agustus 2013
Langganan:
Postingan (Atom)













