Jumat, 11 Juli 2014

INDAHNYA KEBERSAMAAN

Menjadikan kelembagaan memahami tupoksinya masing masing dan kompak dalam bekerja pada program PNPM MPD bukanlah hal yang mudah, tapi inilah yang menjadikan kita sebagai garda depan dalam pemberdayaan harus dilakukan sebaliknya. Berawal dari komitmen inilah yang menurut   kami tim Faskab dan tim kecamatan bahu membahu melakukan pendampingan kepada kelembagaan secara kontiue.

 Saat ini di kabupaten aceh timur   semua   pelaku   kelembagaan dari unsur masyarakat sudah memahami tugas dan tanggung jawabnya masing masing. Berawal dari dilakukannya rapat kepada pengurus BKAD kecamatan yang dilakukan di kabupaten yang membahas  tentang  tupoksi BKAD yang selama ini kami anggap sangat kurang memahami keberadaan  mereka tentang fungsi dan tugas kelembagaan dalam hal perencanaan strategis. Monitoring, supervisi dan evaluasi dalam program PNPM Mpd dan kelembagaan tidak dilibatka

dalam setiap proses yang dilakukan dalam program PNPM ini. Maka kami sebagai tim Faskab berjanji kepada mereka di pelatihan BKAD, BPUPK maupun UPK tupoksi ketiga unsur utama kelembagaan ini akan kami perkuat kembali. Aceh Timur dengan 24 kecamatan dan memiliki 4 kategori kecamatan normal , sulit, sangat sulit dan ektrim bukanlah hal yang mudah untuk menyatukan persepsi tentang Visi dan Misi Program PNPM tetapi kami harus bisa menyatukan hal tersebut.

 Pada pelatihan BKAD , BPUPK dan UPK tahun 2013 disanalah mulai kiprah kami menyatukan persepsi kelembagaan dalam hal pengelolaan dana dan kegiatan yang ada dalam PNPM. Sambutan mereka yang sangat baik kepada kami serta kepercayaan kami kepada mereka  bahwa  mereka  mampu melakukannya membuat mereka bersemangat untuk melakukan yang terbaik bagi Aceh Timur. Kelembagaan banyak berubah setelah pelatihan tersebut. BKAD sudah paham fungsi mereka sebagai.kelembagaan  teringgi yang ada dalam pogram PNPM Mpd       sebagai       pengambilan keputusan tetinggi melalui Musyawarah Antar Desa ( MAD ), pengawasan dan evaluasi, BP- UPK  sudah  paham  bahwa  mereka  harus  melakukan  pemeriksaan  dan  evaluasi  kinerja terhadap  UPK  serta  UPK  sudah  memahami  bahwa  mereka  bukan  sebagai  pengambil keputusa tetapi   hany sebagai
pengelola. Sangatlah senang bagi kami Fasilitator melihat kenyataan tersebut dilapangan. Hampir semua permasalahan di lapangan terutama tentang tunggakan dana bergulir diselesaikan oleh BP-UPK dan kelembagaan pendukung lainnya bahkan     BPUPK     sudah     bisa menemukan beberapa penyelewengan yang dilakukan oleh UPK . UPK sendiri sudah dapat mengelola semua kegiatan yang ada dalam PNPM Mpd berdasarkan PTO, Juknis dan SOP yang telah disetujui dalam MAD. Pelatihan BKAD ,BPUPK dan UPK diawal juni 2014 dengan dana DOK PNPM 2014 menjadikan peran kelembagaan di aceh timur semakin kuat. BKAD di kabupaten Aceh Timur sudah membentuk Forum BKAD Se kabupaten dengan pembagian 4 rayon yang memudahkan mereka berkoordinasi antar kelembagaan dalam pengendalian dan penyelesaian permasalahan yang terjadi di desa maupun kecamatan. Indahnya kelembagaan di Aceh Timur disaat semua pelaku dan kelembagaan memahami tupoksinya masing masing dan menjalankannya dengan baik. Semoga apa yang telah kami rintis saat ini dapat dijalankan oleh masyarakat dengan baik dengan menuju kemakmuran dan kesejateraan msyarakat di Kabupaten Aceh Timur.

Pelaksanaan Pemilu Capres dan Cawapres


Jumat, 28 Februari 2014

Dana BKPG Naik jadi Rp 80 Juta Se- Aceh

BANDA ACEH - Tahun 2014 ini, Pemerintah Aceh menaikkan alokasikan dana Bantuan Keuangan Peumakmu Gampong (BKPG), dari sebelumnya sebesar Rp 68 juta per desa, menjadi Rp 80 juta per desa.
“Kita sudah mengalokasikannya dalam APBA 2014 sebesar Rp 517,120 miliar, untuk disalurkan kepada 6.464 desa di seluruh Aceh,” kata Gubernur Aceh, dr H Zaini Abdullah, usai membuka Rapat Koordinasi Camat se-Aceh, yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Kamis (27/2).
Nilai bantuan yang hampir sama juga akan dialokasikan pemerintah pusat melalui program PNPM yang bersumber dari dana APBA 2014. “Pelaksanaan programnya akan kita integrasikan dengan BKPG, supaya berbagai pembangunan infrastruktur dasar pedesaan yang menjadi kebutuhan masyarakat bisa dibangun,” imbuh Gubernur.
Melalui program tersebut ia berharap bisa menurunkan jumlah penduduk miskin di Aceh menjadi 17 persen tahun ini, dari sebelumnya 19 persen.
Tanggal 15 Januari 2014 kemarin, Gubernur melanjutka, Pemerintah Pusat telah menetapkan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Gubernur mengatakan, UU ini bukan hanya mengakui eksistensi gampong, tapi gampong juga berhak menerima dana APBN untuk pembangunan gampong.
Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama Gubernur juga menginformasikan tentang bantuan dana operasi optimasilasi pelayanan pemerintahan dari Pemerintah Aceh kepada para camat senilai Rp 30 juta per kecamatan. “Bantuan dana kepada camat ini merupakan yang pertama di Indonesia,” imbuh Gubernur Zaini.
Pemberian dana itu dia jelaskannya, bertujuan agar para camat bisa mengoptimalisasikan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
Di akhir tahun 2013 kemarin, ungkap Zaini Abdullah, Pemerintah Aceh mendapat penghargaan ‘Best Practice’ penerapan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten). Penghargaan itu diberikan karena 31 dari total 289 kecamatan yang ada, sudah menjalankan program Paten kepada masyarakat. “Dengan adanya dana ini, saya harapkan seluruh kecamatan di Aceh bisa melaksanakan program Paten,” pinta dr Zaini.
Dalam rapat kemarin, Gubernur Zaini juga menyampaikan beberapa amanat kepada para camat. Di antaranya adalah meminta seluruh camat di Aceh agar mendukung upaya menjaga perdamaian yang telah dirajut sejak 15 Agustus 2005 silam sampai dengan seterusnya.
Di samping itu, menjelang pemilu legislatif, Zaini juga meminta para camat agar menjaga kelancaran penyelenggaraan tahapan pemilu 2014 secara damai dan demokratis. “Kami mengharapkan camat beserta aparaturnya menjunjung tinggi netralitas PNS. Para camat juga diharapkan dapat mengingatkan para imum mukim, keuchik dan perangkat gampong untuk tidak terlibat dalam kegiatan kampanye,” ujar Gubernur.
Selain itu, pada tahapan pemungutan suara nanti para camat diminta agar berpartisipasi aktif menggunakan hak pilih, serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

http://aceh.tribunnews.com/2014/02/28/dana-bkpg-naik-jadi-rp-80-juta


Lowongan Kerja PNPM 2014 - Faskab PPU


Info Lowongan Kerja ini dapat juga dilihat di Harian Serambi Indonesia tanggal 1 Maret 2014 atau dapat mengakses di :

www.pnpmperdesaanaceh.com dan http://pnpmperdesaanacehtimur.blogspot.com/

Kamis, 27 Februari 2014

Kegiatan TPA T.A 2013 Kecamatan Simpang Jernih Kabupaten Aceh Timur

KEGIATAN PEMBANGUNAN TPA T.A 2013
DESA SIMPANG JERNIH KECAMATAN SIMPANG JERNIH
KABUPATEN ACEH TIMUR

Tempat Pendidikan Anak (TPA) sudah selayaknya mendapatkan prioritas. Berbagai hasil studi menunjukkan, jika pada usia dini seorang anak mendapat stimulasi maksimal, potensi anak akan tumbuh dan berkembang secara optimal.
Pemerintah pun menaruh perhatian besar terhadap hal tersebut. Terbukti dalam undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional diatur masalah pendidikan anak. Undang-undang ini menegaskan, setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadi serta kecerdasan.
PROSES PEKERJAAN TPA  T.A 2013




Sehubungan dengan hal tersebut, masyarakat Desa Simpang Jernih  berinisiatif mendirikan Kelompok Tempat Pendidikan Anak (TPA)  di wilayahnya, walau dengan keterbatasan fasilitas. Proses belajar anak di TPA Desa Simpang Jernih  ini sudah dimulai sejak tahun 2011, dengan menggunakan balai yang ada di Desa.
Namun, proses belajar mengajar dirasa tidak bisa berjalan secara efektif, karena ruangannya sempit, sehingga membatasi jumlah murid. Akhirnya hanya bisa menampung 20 orang, terdiri dari 10 orang laki-laki dan 10 orang perempuan.
Anak-anak didik ini rata-rata dari keluarga miskin yang orangtuanya sebagian besar bermatapencaharian sebagai petani, tukang, Pekebun dan buruh. Melihat kondisinya demikian, keinginan masyarakat Desa Simpang Jernih  untuk memiliki gedung sekolah cukup tinggi. Pasalnya sudah sejak lama warga Desa Simpang Jernih  mendambakan tersedianya sarana dan prasarana belajar yang nyaman dan aman. Seperti disampaikan Sumarni, salah satu tenaga pengajar di TPA Desa Simpang Jernih.
Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur  merupakan salah satu Desa Terpencil penerima dana BLM dari  PNPM Mandiri Perdesaan pada Tahun 2013. Dengan adanya program PNPM Mandiri Perdesaan  pada tahun 2013 ini seakan memberikan angin segar, khususnya bagi warga Desa Simpang Jernih.
Masyarakat dan Para Pelaku  Program  Kecamatan Simpang jernih  mulai menggalang semua potensi yang ada untuk bisa membangun sarana pendidikan tersebut, melalui serangkaian proses Musyawarah di Desa sesuai dengan alur tahapan Program PNPM MPd .dan setelah
Langkah awal pembangunan Simpang Jernih dimulai dari persiapan lahan yang TPA berasal dari swadaya masyarakat yang dihibahkan oleh salah satu tokoh masyarakat Desa Simpang Jernih , seluas 23 meter x 15 meter, dilengkapi Surat Hibah Tanah
Selanjutnya dilakukan pula pembagian tugas dan pendataan warga yang mempunyai keahlian khusus, seperti tukang kayu, batu, dan lain-lain. Pembangunan gedung TPA ini dilaksanakan secara sesuai dengan perencanaan Pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus dilakukan oleh tenaga ahli yang sudah profesional. Sedangkan pekerjaan lain dilaksanakan oleh masyarakat sendiri.
Secara umum proses pelaksanaan pembangunan Gedung TPA berjalan lancar. Biaya pembangunan TPA ini sebesar Rp 217.962.000  , terdiri atas dana bangunan TPA yang berukuran 8x8m Rp.146.035.000 dan Pagar  Rp 35.829.000 serta Honor TPA Rp.25.200.000.untuk Operasional TPK 3% Rp.6.539.000 Operasional UPK 2% Rp.4.359.000

TPA Siap , anak-anak gembira, orang tua pun lega karena anak-anak mereka dapat mengecap pendidikan sejak usia dini. Semoga gedung TPA ini terus bermanfaat bagi masyarakat Desa Simpang Jernih, khususnya masyarakat yang kurang mampu dalam turut serta mencerdaskan anak-anak generasi penerus bangsa.