Selasa, 19 Agustus 2014
Rabu, 06 Agustus 2014
Jumat, 11 Juli 2014
INDAHNYA KEBERSAMAAN
Menjadikan kelembagaan memahami tupoksinya masing masing dan kompak dalam bekerja pada program PNPM MPD bukanlah hal yang mudah, tapi inilah yang menjadikan kita sebagai garda depan dalam pemberdayaan harus dilakukan sebaliknya. Berawal dari komitmen inilah yang
menurut kami
tim Faskab dan tim kecamatan
bahu membahu melakukan
pendampingan
kepada kelembagaan
secara kontiue.
Saat
ini di kabupaten aceh timur
semua pelaku
kelembagaan dari unsur masyarakat sudah
memahami tugas dan tanggung
jawabnya
masing masing. Berawal dari
dilakukannya rapat kepada
pengurus BKAD kecamatan yang dilakukan di kabupaten yang
membahas tentang tupoksi BKAD yang selama ini kami anggap sangat kurang memahami keberadaan mereka tentang fungsi
dan tugas kelembagaan dalam hal perencanaan strategis. Monitoring, supervisi dan
evaluasi
dalam
program
PNPM Mpd dan
kelembagaan tidak
dilibatkan dalam setiap proses yang dilakukan dalam program PNPM ini. Maka kami sebagai tim Faskab berjanji kepada mereka di pelatihan BKAD, BPUPK maupun UPK tupoksi ketiga unsur utama kelembagaan ini akan kami perkuat kembali. Aceh Timur dengan 24 kecamatan dan memiliki 4 kategori kecamatan normal , sulit, sangat sulit dan ektrim bukanlah hal yang mudah untuk menyatukan persepsi tentang Visi dan Misi Program PNPM tetapi kami harus bisa menyatukan hal tersebut.
Pada pelatihan BKAD , BPUPK dan UPK tahun 2013 disanalah mulai kiprah kami
menyatukan persepsi kelembagaan dalam hal pengelolaan dana dan kegiatan yang ada dalam
PNPM. Sambutan mereka yang sangat baik kepada kami serta kepercayaan kami kepada mereka
bahwa
mereka
mampu melakukannya
membuat mereka bersemangat untuk melakukan yang
terbaik bagi Aceh Timur. Kelembagaan banyak berubah
setelah pelatihan
tersebut. BKAD sudah
paham
fungsi mereka
sebagai.kelembagaan teringgi yang ada
dalam pogram PNPM
Mpd sebagai pengambilan
keputusan tetinggi melalui Musyawarah Antar Desa ( MAD ), pengawasan dan evaluasi, BP- UPK
sudah paham bahwa
mereka harus melakukan
pemeriksaan dan
evaluasi kinerja
terhadap UPK serta UPK sudah memahami
bahwa
mereka bukan
sebagai
pengambil keputusan tetapi hanya sebagai
pengelola. Sangatlah senang
bagi
kami Fasilitator
melihat kenyataan
tersebut dilapangan. Hampir semua
permasalahan di
lapangan
terutama tentang
tunggakan dana bergulir
diselesaikan
oleh BP-UPK dan
kelembagaan pendukung lainnya
bahkan BPUPK
sudah
bisa menemukan beberapa penyelewengan yang
dilakukan oleh UPK . UPK sendiri sudah dapat mengelola semua kegiatan yang ada dalam PNPM Mpd berdasarkan PTO, Juknis dan SOP
yang telah disetujui dalam
MAD. Pelatihan BKAD ,BPUPK dan UPK
diawal juni 2014 dengan dana DOK PNPM 2014 menjadikan peran kelembagaan di aceh timur semakin kuat.
BKAD
di kabupaten Aceh Timur sudah membentuk Forum BKAD Se kabupaten dengan
pembagian 4 rayon yang memudahkan mereka berkoordinasi antar kelembagaan dalam
pengendalian dan penyelesaian permasalahan yang
terjadi di desa maupun kecamatan.
Indahnya kelembagaan di Aceh Timur disaat semua
pelaku dan kelembagaan memahami
tupoksinya masing masing dan menjalankannya dengan baik. Semoga apa yang telah kami
rintis saat ini dapat dijalankan oleh masyarakat dengan baik dengan menuju kemakmuran dan
kesejateraan msyarakat
di Kabupaten
Aceh
Timur.
|
Selasa, 06 Mei 2014
Sabtu, 01 Maret 2014
Jumat, 28 Februari 2014
Dana BKPG Naik jadi Rp 80 Juta Se- Aceh
BANDA ACEH - Tahun 2014 ini, Pemerintah Aceh menaikkan alokasikan dana Bantuan Keuangan Peumakmu Gampong (BKPG), dari sebelumnya sebesar Rp 68 juta per desa, menjadi Rp 80 juta per desa.
“Kita
sudah mengalokasikannya dalam APBA 2014 sebesar Rp 517,120 miliar,
untuk disalurkan kepada 6.464 desa di seluruh Aceh,” kata Gubernur Aceh,
dr H Zaini Abdullah, usai membuka Rapat Koordinasi Camat se-Aceh, yang
dilaksanakan di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Kamis (27/2).
Nilai
bantuan yang hampir sama juga akan dialokasikan pemerintah pusat melalui
program PNPM yang bersumber dari dana APBA 2014. “Pelaksanaan
programnya akan kita integrasikan dengan BKPG, supaya berbagai pembangunan infrastruktur dasar pedesaan yang menjadi kebutuhan masyarakat bisa dibangun,” imbuh Gubernur.
Melalui
program tersebut ia berharap bisa menurunkan jumlah penduduk miskin di
Aceh menjadi 17 persen tahun ini, dari sebelumnya 19 persen.
Tanggal
15 Januari 2014 kemarin, Gubernur melanjutka, Pemerintah Pusat telah
menetapkan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Gubernur mengatakan, UU
ini bukan hanya mengakui eksistensi gampong, tapi gampong juga berhak
menerima dana APBN untuk pembangunan gampong.
Sebelumnya, dalam
kesempatan yang sama Gubernur juga menginformasikan tentang bantuan dana
operasi optimasilasi pelayanan pemerintahan dari Pemerintah Aceh kepada
para camat senilai Rp 30 juta per kecamatan. “Bantuan dana kepada camat
ini merupakan yang pertama di Indonesia,” imbuh Gubernur Zaini.
Pemberian dana itu dia jelaskannya, bertujuan agar para camat bisa mengoptimalisasikan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
Di
akhir tahun 2013 kemarin, ungkap Zaini Abdullah, Pemerintah Aceh
mendapat penghargaan ‘Best Practice’ penerapan Pelayanan Administrasi
Terpadu Kecamatan (Paten). Penghargaan itu diberikan karena 31 dari
total 289 kecamatan yang ada, sudah menjalankan program Paten kepada
masyarakat. “Dengan adanya dana ini, saya harapkan seluruh kecamatan di
Aceh bisa melaksanakan program Paten,” pinta dr Zaini.
Dalam rapat
kemarin, Gubernur Zaini juga menyampaikan beberapa amanat kepada para
camat. Di antaranya adalah meminta seluruh camat di Aceh agar mendukung
upaya menjaga perdamaian yang telah dirajut sejak 15 Agustus 2005 silam
sampai dengan seterusnya.
Di samping itu, menjelang pemilu
legislatif, Zaini juga meminta para camat agar menjaga kelancaran
penyelenggaraan tahapan pemilu 2014 secara damai dan demokratis. “Kami
mengharapkan camat beserta aparaturnya menjunjung tinggi netralitas PNS.
Para camat juga diharapkan dapat mengingatkan para imum mukim, keuchik
dan perangkat gampong untuk tidak terlibat dalam kegiatan kampanye,”
ujar Gubernur.
Selain itu, pada tahapan pemungutan suara nanti
para camat diminta agar berpartisipasi aktif menggunakan hak pilih,
serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
http://aceh.tribunnews.com/2014/02/28/dana-bkpg-naik-jadi-rp-80-juta
Langganan:
Postingan (Atom)












